Buka Rakerda 2024, Suhatri Bur Ajak Karang Taruna Kawal Pembangunan di Padang Pariaman

×

Buka Rakerda 2024, Suhatri Bur Ajak Karang Taruna Kawal Pembangunan di Padang Pariaman

Bagikan berita
Buka Rakerda 2024, Suhatri Bur Ajak Karang Taruna Kawal Pembangunan di Padang Pariaman
Buka Rakerda 2024, Suhatri Bur Ajak Karang Taruna Kawal Pembangunan di Padang Pariaman

KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Rocky Padang pada Senin, 10 Juni 2024.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Padang Pariaman, yang diadakan selama dua hari dengan tema "Wujudkan Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemajuan Bersama Karang Taruna sebagai Pelopor Perubahan Melanjutkan Padang Pariaman Unggul dan Berjaya".

Pada kesempatan tersebut, Suhatri Bur yang juga menjadi narasumber mengungkapkan harapannya agar Rakerda ini dapat menghasilkan program-program kerja yang inovatif dan bermanfaat bagi kemajuan Karang Taruna serta masyarakat Padang Pariaman.

"Saya mengharapkan dukungan penuh dari Organisasi Karang Taruna untuk terus mengawal dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Padang Pariaman," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhatri Bur berharap agar Rakerda Karang Taruna dapat menggali potensi-potensi pemuda hingga tingkat nagari, dalam mendukung program-program pembangunan baik fisik maupun mental spiritual di berbagai tingkatan.

"Peran anggota Karang Taruna sangat penting dalam membantu pemerintah menyosialisasikan dan melaksanakan program-program Kabupaten Padang Pariaman. Melalui Rakerda ini, diharapkan Karang Taruna dapat menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan semangat kepemudaan di Padang Pariaman sehingga mampu bersaing di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional," tambahnya.

Sumarni, Kepala DinsosP3A Padang Pariaman, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakerda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, serta merupakan program reguler Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun semangat kepemudaan melalui organisasi Karang Taruna.

Para narasumber dalam kegiatan ini termasuk Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Kepala DinsosP3A Padang Pariaman, dan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar, dengan jumlah peserta mencapai 90 orang.

Ketua Karang Taruna Padang Pariaman, Zul Afrizal, menyatakan bahwa Karang Taruna adalah lembaga sosial di bawah naungan Pemerintah Daerah dan harus terus bersinergi serta memberikan kontribusi.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini