Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

×

Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

Bagikan berita
Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos. (Foto : Dok.Istimewa)
Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos. (Foto : Dok.Istimewa)

KONGKRIT.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip dari CNNIndoneisa pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengusulkan agar korban dari praktik judi online di Indonesia didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Usulan ini bertujuan untuk memberikan perlindungand an bantuan kepada mereka yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat kegiatan ilegal ini.

Pernyataan ini disampaikan Muhadjir, seperti dikutip dari CNNIndonesia, dalam sebuah acara di Istana Kepresidenanan Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

"Kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir, menekankan pentingnya inklusi sosial bagi mereka yang terjerat dalam praktik yang merugikan ini.

Muhadjir juga menyoroti bahwa praktik judi online telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi.

"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," ujarnya.

Selain memberikan bansos, Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah telah aktif dalam memberikan advokasi dan bantuan kepada korban-korban judi online.

Kementerian Sosial juga turut terlibat dalam upaya rehabilitasi korban yang mengalami gangguan psikososial akibat praktik judi online ini.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah judi online, dengan rencana pembentukan Satgas khusus untuk pemberantasan praktik ini.

Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan pentingnya menghentikan maraknya judi online yang tidak hanya merugikan individu tapi juga meresahkan masyarakat luas.

Editor : Fiyume
Sumber : cnnindonesia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini