KONGKRIT.COM - Dalam rangka meningkatkan komitmen bersama dan keterlibatan aktif berbagai sektor dalam implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Padang Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi mitra gerakan masyarakat hidup sehat tingkat kabupaten.
Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Truntum Padang pada Rabu, 12 Juni 2024, dan dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.
Dalam sambutannya, Suhatri Bur mengungkapkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki regulasi mengenai pelaksanaan GERMAS, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 31 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
"Gerakan Masyarakat Hidup Sehat adalah sebuah keniscayaan yang harus diupayakan oleh berbagai pihak, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan semata," ujar Suhatri Bur.
"Dengan komitmen bersama untuk melaksanakan GERMAS, kita dapat menciptakan Kabupaten Padang Pariaman yang sehat dan menekan angka penyakit tidak menular di wilayah kita," tambahnya.
Selain itu, Suhatri Bur juga memaparkan bahwa perubahan pola perilaku masyarakat dalam 30 tahun terakhir telah menyebabkan perubahan pola penyakit.
Saat ini, banyak ditemui pasien dengan penyakit tidak menular, seperti stroke, serangan jantung, diabetes melitus, dan lainnya."Penyakit tidak menular ini tidak hanya menyerang usia tua, tetapi juga telah bergeser menyerang usia muda dari berbagai kalangan, baik yang tinggal di desa maupun di kota," ungkapnya.
Suhatri Bur juga mengimbau masyarakat untuk menggalakkan hidup sehat dengan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari.
Selain itu, mengonsumsi buah dan sayur secara rutin, melakukan cek kesehatan secara berkala, tidak merokok, dan menggunakan jamban sehat.
Editor : Herawati Elnur