KONGKRIT.COM - Sempat dua kali skors, Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten kembali digelar pada Rabu, 12 Juni 2024.
Rapat tersebut terkait Penyampain Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang.
Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah didampingi Wakil Ketua, Aprinaldi dan Risdianto di Ruang Sidang DPRD Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati, Rahmang bersama Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur, dan Kepala Perangkat Daerah, membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengawali sambutannya, Rahmang menyoroti perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.
"Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya," ungkapnya dengan penuh semangat.
Rahmang menjelaskan bahwa Opini WTP merupakan bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Namun, ia menekankan bahwa ke depan, kualitas anggaran harus berfokus pada perencanaan yang matang sehingga memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Rahmang memaparkan rincian Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1,42 Triliun dengan Belanja dan Transfer sebesar Rp 1,50 Triliun.
"Terkait jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto, semuanya sudah dituangkan dalam draf Ranperda yang akan dibahas oleh anggota dewan dalam sidang berikutnya," ujar Rahmang, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman.
Editor : Herawati Elnur