KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman telah menyalurkan dana hibah sebesar 2,35 miliar rupiah untuk pembangunan rumah ibadah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya merealisasikan visi "Padang Pariaman Religius" serta untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ibadah di Kabupaten Padang Pariaman.
Pada tahun 2024, sebanyak 96 unit rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman menerima bantuan ini.
Program ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan masyarakat dengan rumah ibadah."Rumah ibadah seharusnya menjadi pusat peradaban, tempat yang ramai dikunjungi masyarakat untuk bermusyawarah dan menyebarkan norma-norma agama, yang menjadi pondasi dalam kehidupan sehari-hari," ujar Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur pada Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Suhatri Bur, dalam rangka mewujudkan visi Padang Pariaman Religius yang menjunjung tinggi norma-norma agama, dukungan infrastruktur yang memadai dan kenyamanan dalam beribadah sangat diperlukan.
"Diharapkan ke depannya pembangunan rumah ibadah dapat berjalan dengan baik, agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah sehingga dapat meningkatkan ketaqwaan kepada sang Pencipta. Dengan demikian, visi Religius tersebut dapat tercapai secara maksimal," tambahnya.
Editor : Herawati Elnur