Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo?

×

Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo?

Bagikan berita
Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo. (Foto : Dok. Istimewa)
Menkominfo Buka Suara Soal Tragedi Polwan Bakar Suami, Apakah Masalah Judi Online Hanya Tanggung Jawab Kominfo. (Foto : Dok. Istimewa)

"Kita komit untuk memberantas judi online karena ini soal ekonomi keluarga dan masa depan bangsa. Uang yang dihabiskan untuk judi online merusak ekonomi keluarga dan dibawa kabur oleh pihak luar," tegas Budi.

Perkembangan Kasus Briptu FN

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28 tahun) sebagai tersangka pada Minggu, 9 Juni 2024.

Polwan tersebut diduga kuat membakar suaminya, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, menyatakan bahwa Briptu FN saat ini masih dalam kondisi trauma.

"Saat ini Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya. Briptu FN dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena tindakannya tersebut.

Dirmanto menjelaskan bahwa tindakan kekerasan ini dipicu oleh masalah rumah tangga, di mana korban sering menghabiskan uang belanja untuk berjudi online sehingga kebutuhan sehari-hari terabaikan.

"Motifnya adalah Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja untuk judi online, sehingga kebutuhan sehari-hari tidak terpenuhi," jelas Dirmanto.

Insiden tragis ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin, ketika tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar. "Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar korban," tambah Dirmanto.

Budi Arie menegaskan bahwa Kemenkominfo berkomitmen penuh untuk memberantas judi online di Indonesia.

Dia menekankan bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga tetapi juga masa depan bangsa.

Editor : Fiyume
Sumber : viva.co.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini