Rapat Paripurna, Pj. Wali Kota Payakumbuh Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda

×

Rapat Paripurna, Pj. Wali Kota Payakumbuh Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda

Bagikan berita
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno

KONGKRIT.COM - Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (10/06/2024), Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi–fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Suprayitno menyoroti bahwa pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD menunjukkan adanya persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.

"Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum 7 fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh," ungkapnya.

Hal ini tercermin dari berbagai tanggapan dan masukan signifikan dari DPRD yang harus disikapi bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Payakumbuh. Suprayitno berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam menjalankan amanah rakyat.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi berharap agar proses pembentukan Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Ranperda RPIK Tahun 2024-2044, dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, serta Tata Kerja BPBD, mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sepakat, hal itu harus kita laksanakan sehingga kaidah program pembangunan berkelanjutan untuk Kota Payakumbuh bisa diwujudkan. Dan akan menjadi catatan bagi kami untuk kita perhatikan dalam proses/ tahapan selanjutnya," ujar Suprayitno.

Dalam tanggapannya, Suprayitno mengakui bahwa jawaban dan tanggapan yang diberikan belum sepenuhnya sempurna. Namun, ia yakin bahwa anggota DPRD dapat memakluminya dan bahwa isu-isu tersebut akan dibahas secara mendalam dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, asisten, sekretaris DPRD, kepala OPD, dan undangan lainnya.

"Selanjutnya jawaban wali kota ini akan kita bahas dalam rapat kerja," pungkas Ketua DPRD Hamdi Agus, menutup pertemuan.

Dengan semangat kemitraan yang sejajar, diharapkan sinergi antara pemerintah dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini