Gara-Gara Judi Online, Anggota Polri Tewas Setelah Dibakar Istri

×

Gara-Gara Judi Online, Anggota Polri Tewas Setelah Dibakar Istri

Bagikan berita
Gara-Gara Judi Online, Anggota Polri Tewas Setelah Dibakar Istri. (Foto : Dok. Kongkrit.com)
Gara-Gara Judi Online, Anggota Polri Tewas Setelah Dibakar Istri. (Foto : Dok. Kongkrit.com)

KONGKRIT.COM - Seorang anggota polisi, Briptu R. Dwi Wicaksono, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 96% akibat dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota Polri, Briptu FN.

Peristiwa tragis ini terjadi setelah cekcok rumah tangga terkait dugaan judi online yang dilakukan oleh korban.

Korban sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto selama 24 jam sebelum akhirnya meninggal dunia.

Jenazahnya dibawa ke kampung halaman di Desa Sumerejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan dengan suasana haru menyelimuti rumah duka.

Kapolres Mojokerto Kota menjelaskan bahwa FN menyeramkan bensin pada tubuh suaminya saat terjadi cekcok.

Adanya percikan api menyebabkan luka bakar serius pada korban. Meskipun pelaku sempat membawa suaminya ke rumah sakit dan meminta maaf, nyawa korban tidak tertolong.

Kabit Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa dugaan kuat menunjukkan motif ekonomi sebagai pemicu utama tindakan FN.

"Saudara almarhum sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup anak-anaknya untuk bermain judi online," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas TV, Senin 10 Juni 2024.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyoroti seriusnya masalah judi online di kalangan aparat penegak hukum.

"Ada beberapa kasus bunuh diri terkait hutang judi online yang melibatkan oknum anggota Polri," ujarnya.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : kompastv
Bagikan

Berita Terkait
Terkini