Gagal Bayar Hingga Rp150 Juta? Ini Rahasia Bangkit dari Utang Pinjaman Online yang Bikin Kaget!

×

Gagal Bayar Hingga Rp150 Juta? Ini Rahasia Bangkit dari Utang Pinjaman Online yang Bikin Kaget!

Bagikan berita
Gagal Bayar Hingga Rp150 Juta Ini Rahasia Bangkit dari Utang Pinjaman Online yang Bikin Kaget! (Foto : Dok. Istimewa)
Gagal Bayar Hingga Rp150 Juta Ini Rahasia Bangkit dari Utang Pinjaman Online yang Bikin Kaget! (Foto : Dok. Istimewa)

Pelajaran Penting dari Kisah Gagal Bayar Pinjaman Online

Beberapa poin penting yang bisa kita ambil dari kisah ini adalah:

  1. Jangan Memaksakan Diri untuk Membayar Utang yang Tidak Mampu Dibayar: Memaksakan diri untuk membayar utang hanya akan memicu lebih banyak masalah dan utang baru.
  2. Mulailah Bisnis Baru: Setelah menutup akun Shopee lamanya, nasabah ini membuka akun baru dan berhasil mencapai status Star Seller Plus lagi dengan menggunakan KTP orang lain.
  3. Tidak Ada Sistem Penutupan Akun di Pinjol: Banyak orang berharap bisa menutup akun pinjol setelah melunasi utang, tetapi kenyataannya, aplikasi pinjol tidak menyediakan fitur ini. Mereka berharap nasabah akan kembali meminjam di masa depan.

Solusi untuk Masalah Gagal Bayar Pinjaman Online

Salah satu solusi yang kerap dilakukan beberapa nasabaha adalah dengan sengaja meng-galbay semua akun pinjol yang ia punya.

Hal ini akan menyebabkan catatan kredit Sobat di Slik OJK menjadi buruk, sehingga Sobat tidak bisa meminjam lagi di bank atau lembaga pembiayaan lainnya.

Dengan demikian, Sobat melindungi harta Sobat dari bunga dan denda yang tidak masuk akal.

Namun tips ini juga dapat memberikan kerugian lainnya, dimana Sobat akan sulit melakukan pinjaman di Bank, karena nama Sobat telah tercantum dalam slip nasabah bermasalah.

Utang Pinjaman Online Tidak Dapat Dipidana

Banyak nasabah yang masih ketakutan dengan ancaman dari petugas penagihan. Namun, penting untuk diketahui bahwa utang pinjaman online tidak dapat dipidana.

Berdasarkan pasal 19 ayat 2 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, tidak seorang pun dapat dipidana penjara atau kurungan karena ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang-piutang.

Nah Sobat, kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya bersikap bijak dan kuat dalam menghadapi utang.

Jangan biarkan diri Sobat terjebak dalam lingkaran setan utang yang tidak ada habisnya.

Dengan strategi yang tepat dan mindset yang kuat, Sobat bisa bangkit dari keterpurukan dan meraih kesuksesan kembali.

Editor : Fiyume
Sumber : Raja Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini