Pemko Padang Tertibkan 62 TPS Liar untuk Wujudkan Kota Bebas Sampah

×

Pemko Padang Tertibkan 62 TPS Liar untuk Wujudkan Kota Bebas Sampah

Bagikan berita
Pemko Padang Tertibkan 62 TPS Liar untuk Wujudkan Kota Bebas Sampah
Pemko Padang Tertibkan 62 TPS Liar untuk Wujudkan Kota Bebas Sampah

KONGKRIT.COM - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk memastikan kota ini terbebas dari sampah.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebanyak 62 tempat pembuangan sampah (TPS) liar telah berhasil ditertibkan di berbagai daerah.

Penertiban TPS liar ini melibatkan kerja sama antara DLH Kota Padang, pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta warga setempat. Sinergi ini menunjukkan keinginan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah.

"Penertiban TPS liar ini dilakukan secara kolaboratif dengan semua pihak. Setelah dibersihkan, mari kita bersama-sama menjaga agar TPS liar tidak muncul kembali," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Syafrizal Syair, di ruang kerjanya, Rabu 5 Juni 2024.

Kota Padang sudah memiliki jumlah TPS yang memadai, dengan total 141 TPS yang tersebar di 11 kecamatan. Menurut Syafrizal, jumlah ini cukup untuk melayani kebutuhan pembuangan sampah warga, asalkan semua pihak tertib membuang sampah di TPS yang sudah ada.

"Jumlah TPS tersebut sebenarnya sudah cukup untuk Kota Padang. Tinggal bagaimana kita semua bisa tertib membuang sampah pada TPS yang sudah disediakan, sehingga ke depan tidak ada lagi TPS liar yang merusak lingkungan," tambahnya.

Tidak hanya ketertiban dalam membuang sampah di TPS yang ada, Syafrizal juga menekankan pentingnya membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Ayo kita patuhi jadwal pembuangan sampah yang sudah ditetapkan. Jangan membuang sampah di luar jam tersebut," ujar Syafrizal.

Syafrizal juga berharap penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelanggar aturan pembuangan sampah dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga untuk membuang sampah sesuai tempat dan waktu yang ditentukan.

"Memberikan pemahaman kepada seluruh warga adalah tugas bersama. Kami berharap OTT dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan," pungkasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini