DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda Pemko Padang untuk Dijadikan Perda

×

DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda Pemko Padang untuk Dijadikan Perda

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda Pemko Padang untuk Dijadikan Perda
DPRD Kota Padang Sahkan Dua Ranperda Pemko Padang untuk Dijadikan Perda

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas disetujuinya dua Ranperda tersebut.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada para pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui dua Ranperda yang kami ajukan," ujar Andree.

Menurut Andree, laporan keuangan yang diajukan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

"Laporan yang kami sampaikan menunjukkan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas Pemerintah Kota Padang di tahun 2023, yang telah diaudit oleh BPK RI Sumbar," tambahnya.

Andree juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2023.

"Ini adalah WTP yang ke-11 kalinya, menunjukkan adanya dukungan penuh dari DPRD Kota Padang terhadap pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Dengan disetujuinya ranperda pertanggungjawaban menjadi peraturan daerah, Andree menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan hasil terbaik bagi Kota Padang.

Ia juga meminta kepada kepala SKPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan serta saran yang telah disampaikan.

"Kepada Kepala SKPD, saya meminta untuk memperhatikan serta menindaklanjuti catatan dan saran yang telah disampaikan kepada kita semua tadi," pintanya.

"Semoga kita tetap amanah dalam mengemban setiap tugas yang diberikan untuk kemajuan Kota Padang," tutupnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini