PLN Sediakan Kompensasi untuk Pelanggan yang Terkena Blackout, Apa Syaratnya?

×

PLN Sediakan Kompensasi untuk Pelanggan yang Terkena Blackout, Apa Syaratnya?

Bagikan berita
PLN Sediakan Kompensasi untuk Pelanggan yang Terkena Blackout, Apa Syaratnya? (Foto : Dok. istimewa)
PLN Sediakan Kompensasi untuk Pelanggan yang Terkena Blackout, Apa Syaratnya? (Foto : Dok. istimewa)

KONGKRIT.COM - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan memberikan kompensasi berupa potongan harga hingga 10% kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik total atau blackout yang terjadi sejak Selasa 4 Juni siang di wilayah Sumatera.

Pemadaman yang disebabkan oleh gangguan pada transmisi SUTT 275 KV Linggau-Lahat ini berdampak pada sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Sumbar, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu.

Dilansir dari CNNIndonesia, General Manager PLN UID Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, menjelaskan bahwa kompensasi akan diberikan jika pemadaman berlangsung selama delapan jam atau lebih.

"Jadi, jika durasi pemadaman lebih dari delapan jam, pelanggan akan mendapatkan potongan sebesar 10 persen," ungkap Eric.

Ia berharap kompensasi ini dapat membantu masyarakat yang terdampak dan memberikan pemahaman mengenai situasi yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan.

"Kompensasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak serta memberikan pemahaman mengenai situasi yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan pada jaringan transmisi SUTT 275 kV jurusan Lubuk Linggau-Lahat," tambah Eric.

Eric juga menyebutkan bahwa listrik di sejumlah wilayah di Sumbar mulai pulih sejak Rabu 5 Juni). Namun, apabila masih terjadi pemadaman, hal itu merupakan bagian dari proses pemulihan penuh jaringan.

Sementara itu, seorang warga Piai bernama Puja mengungkapkan bahwa pemadaman listrik di rumahnya terjadi dari Selasa malam hingga Rabu, dan kembali terjadi pada Rabu malam. "Sekarang dirumah masih mati lampu, dari kemarin" ujar Puja.

"Kemarin disini mati seharian, jaringan juga hilang" kata Deby

Beberapa narasumber juga mempertanyakan, apakah pengguna token juga akan mendapatkan kompensasi yang dijanjikan oleh PLN tersebut.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : cnnindonesia,narasumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini