- Housing Provident Fund adalah program tabungan perumahan jangka panjang yang mewajibkan pekerja dan pemberi kerja untuk menabung secara bulanan.
- Dana tabungan ini hanya dapat digunakan untuk membeli hunian, renovasi rumah, atau biaya sewa.
4. Korea Selatan: National Housing Fund (NHF)
- NHF adalah dana pemerintah yang didirikan untuk meningkatkan stabilitas dan kualitas perumahan bagi warga Korea.
- Program ini telah ada sejak tahun 1980-an dan telah membantu banyak orang Korea Selatan memiliki rumah.
- Dana NHF dapat digunakan untuk membeli rumah, membangun rumah, dan renovasi rumah.
Persamaan dan Perbedaan dengan Tapera:
Program-program di negara-negara tersebut memiliki beberapa kesamaan dengan Tapera, seperti:
- Mewajibkan pekerja dan pemberi kerja untuk menabung.
- Membantu masyarakat memiliki hunian layak.
- Memberikan manfaat tambahan seperti tabungan pensiun dan kesehatan (di beberapa negara).
Namun, terdapat beberapa perbedaan juga, seperti:
- Besaran iuran dan skema pembagiannya antara pekerja dan pemberi kerja.
- Penggunaan dana tabungan (apakah hanya untuk perumahan atau dapat digunakan untuk kebutuhan lain).
- Usia pensiun dan persyaratan untuk pencairan dana.
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hadir di tengah situasi ekonomi Indonesia yang masih tidak stabil.
Di satu sisi, program ini menawarkan solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah.
Di sisi lain, efektivitasnya dipertanyakan di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
Besaran iuran 3% dirasa memberatkan, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Skema pembagian iuran yang lebih besar ditanggung pekerja dianggap kurang adil.Manfaat jangka panjang Tapera mungkin kurang menarik bagi mereka yang membutuhkan solusi keuangan jangka pendek.
Melihat program serupa di negara lain, Tapera memiliki potensi untuk berhasil.
Editor : FiyumeSumber : Dilansir dari Berbagai Sumber