KONGKRIT.COM - DPRD Kota Pariaman mengadakan Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sidang yang diadakan di Aula Utama DPRD Kota Pariaman pada Selasa, 28 Mei 2024 ini juga mencakup jawaban Wali Kota Pariaman atas pandangan fraksi-fraksi.
Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal turut hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota, Roberia.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, didampingi Wakil Ketua Mulyadi. Sidang tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, Muspida, dan jajaran Pemko Pariaman.
Dalam wawancara, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, menyampaikan bahwasanya rapat tersebut merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.
"Sidang ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Kami berharap pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.Sementara itu, Asisten I Setdako Pariaman, Yaminu Rizal, menegaskan komitmen Pemko Pariaman dalam mengapresiasi pandangan serta kritik yang diberikan oleh DPRD Kota Pariaman.
"Kami mengapresiasi pandangan dan kritik konstruktif dari DPRD. Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Editor : Herawati Elnur