7 Aturan Baru OJK yang Perlu Kamu Tau, Nasabah Galbay Dijamin Senyum Manis

×

7 Aturan Baru OJK yang Perlu Kamu Tau, Nasabah Galbay Dijamin Senyum Manis

Bagikan berita
7 Aturan Baru OJK yang Perlu Kamu Tau, Nasabah Galbay Dijamin Senyum Manis. (Foto : Dok. Kongkrit.com)
7 Aturan Baru OJK yang Perlu Kamu Tau, Nasabah Galbay Dijamin Senyum Manis. (Foto : Dok. Kongkrit.com)

Akan tetapi pihak pemberi layanan aplikasi pinjaman online ini juga diberikan kesempatan untuk menghubungi nomor kontak darurat jika peminjam tidak dapat dihubungi, namun kembali lagi ke peraturan yang berlaku terkait keamanan dan kenyamanan, Sobat berhak menolak dimintai keterangan oleh penagih.

7. Perlindungan Resiko Galbay

Pihak pinjol yang legal biasanya wajin bekerja sama dengan perusahaan asuransi, hal ini dilakukan untuk meminimalisir resiko kerugian yang disebabkan oleh kasus gagal bayar oleh nasabah.

Meskipun dengan sistem cicil, dan ini merupakan suatu langkah positif untuk melindungi kita dari resiko pinjaman yang memberatkan.

Nah itulah 7 aturan terbaru OJK yang dikeluarkan untuk melindungi para nasabah yang saat ini terjerat kesulitan di aplikasi pinjaman online yang legal.

Untuk itu Sobat yang saat ini terjebak dalam lingkaran pinjaman online, atau bahkan galbay, tak perlu khawatir, karena OJK telah memberikan angin segar untuk membantu Sobat yang sedang tersandung kesulitan akibat pinjol.

Semoga segala kesulitan yang Sobat alami saat ini dapat terselesaikan dengan segera.

Tertarik dengan informasi menarik lainnya? Yuk segera jelajahi Kongkrit.com!

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Andre Tuwan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini