12 Fakta Penemuan Jasad Membengkak Didalam Toren Air, Sempat Dipakai Mandi dan Mencuci Selama 2 Hari

×

12 Fakta Penemuan Jasad Membengkak Didalam Toren Air, Sempat Dipakai Mandi dan Mencuci Selama 2 Hari

Bagikan berita
12 Fakta Penemuan Jasad Membengkak Didalam Toren Air, Sempat Dipakai Mandi dan Mencuci Selama 2 Hari. (Foto : Dok. Istimewa)
12 Fakta Penemuan Jasad Membengkak Didalam Toren Air, Sempat Dipakai Mandi dan Mencuci Selama 2 Hari. (Foto : Dok. Istimewa)

KONGKRIT.COM -Pondok Aren, Tangerang Selatan, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria dalam toren air pada Senin malam, 27 Mei 2024.

Dilansir dari beberapa sumber Inilah beberapa fakta penting terkait penemuan mayat didalam toren air di Tanggerang Selatan

1. Korban Masih Hidup

Penemuan mayat pria tersebut membawa keheranan karena korban, bernama Devi Karmawan (27), masih hidup saat terendam di dalam toren air.

Menurut Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, kondisi Devi masih hidup saat terendam, namun hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuhnya sudah mengalami pembusukan lanjut.

2. Proses Evakuasi Memakan Waktu

Proses evakuasi jasad dari toren air memakan waktu sekitar tiga jam.

Polisi harus melakukan pemotongan pada bagian toren untuk bisa mengeluarkan jasad yang sudah membengkak.

3. Terdapat Tato di Tubuh Mayat

Pada punggung mayat tersebut ditemukan tato dengan tulisan 'Devoy', yang menjadi salah satu ciri identitas korban.

4. Identitas Korban Terungkap

Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Devi Karmawan berusia 27 tahun. Identifikasi dilakukan berdasarkan tato dan kesaksian warga sekitar.

5. Korban Pamit ke Curug di Bogor

Menurut salah seorang saksi, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu, 24 Mei 2024, ketika dia pamit kepada ibunya untuk pergi ke curug di Bogor, Jawa Barat.

6. Masih Diselidiki Bagaimana Korban Masuk dalam Toren

Polisi masih menyelidiki bagaimana korban bisa masuk ke dalam toren tersebut. Mereka berencana untuk mencari rekaman CCTV guna melihat aktivitas korban sebelum kejadian.

Editor : Devi Irmayani Saiser
Sumber : Dilansir dari Berbagai Sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini