Dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2022 sebesar Rp 606.838.687.945,60, terjadi kenaikan sebesar Rp 18.990.395.524,44 atau 3,13 persen.
"Sementara itu, belanja yang direncanakan oleh Pemko Pariaman TA 2023 sebesar Rp 680.904.853.354,00 terealisasi sebesar Rp 619.164.014.291,00 atau 90,93 persen hingga 31 Desember 2023. Dibandingkan dengan realisasi belanja TA 2022 sebesar Rp 606.416.280.478,57, terdapat kenaikan sebesar Rp 12.747.733.812,43 atau 2,10 persen," jelasnya.
Roberia berharap agar apa yang telah disampaikan dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2023 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah."Pada kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman," pungkasnya.
Editor : Herawati Elnur