KONGKRIT.COM - Dalam persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyempurnakan draft zonasi sekolah bagi PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
Acara ini berlangsung di Rumah Makan Butan Bisati VII Koto Sungai Sariak pada 12, Mei 2024.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan awal yang diadakan oleh Tim PPDB Kabupaten Padang Pariaman pada 5 April 2024, yang berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis PPDB Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menekankan pentingnya zonasi sekolah sebagai upaya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Padang Pariaman. Menurutnya, pendidikan adalah fondasi yang kokoh bagi kemajuan bangsa.
"Oleh karena itu, zonasi sekolah harus dibuat secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jarak tempat tinggal, prestasi akademik, dan kebutuhan khusus," ujar Bupati Suhatri Bur.
Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk lingkungan pendidikan yang inklusif dan progresif.Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada tujuan pendidikan, yaitu mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Berjaya.
"Melalui pendidikan, kita memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk mengembangkan potensi mereka, mengejar mimpi mereka, dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat," tambahnya.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Wali Nagari, serta Kepala SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Editor : Herawati Elnur