5. HR Melahirkan di Kamar Mandi
Kasus mulai terkuak ketika HR melahirkan pada usia kandungan 26 minggu, akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan, di kamar mandi kontrakannya.
NKD langsung membawa bayi HR ke puskesmas untuk penanganan lanjutan, namun sayangnya nyawa bayi laki-laki tersebut tidak tertolong.
Bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan penanganan medis di RSKD Duren Sawit.
Tim medis yang mencurigai kondisi seorang korban akhirnya menghubungi pihak kepolisian di Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Tindakan penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan," tambah Nicolas.
NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur karena perbuatan mereka.Sementara itu, HR, yang masih di bawah umur secara hukum, ditahan di sebuah panti sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Proses hukum terhadap pasangan HR akan dilanjutkan oleh Polres Metro Bekasi Kota karena kejadian kedua tersangka berhubungan intim terjadi di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Editor : FiyumeSumber : Dilansir dari Berbagai Sumber