KONGKRTI.COM -Mengetahui informasi terkini mengenai perubahan sistem dan kebijakan baru KUR BRI untuk bulan Maret 2024 sangat penting bagi mereka yang berencana mengajukan pinjaman KUR BRI dalam waktu dekat.
Kami akan menjelaskan batasan-batasan penerimaan pinjaman serta dampak dari tingkat kredit macet yang mungkin mempengaruhi proses pengajuan di masa mendatang, berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube ENR Project dalam video berjudul "Update Aturan Baru KUR BRI Bulan Maret 2024".
1. Batasan Penerimaan Pinjaman Subsidi KUR BRI 2024
Pemerintah telah menetapkan batasan penerimaan jumlah plafon KUR dan juga membatasi frekuensi pengajuan pinjaman. Berikut adalah contoh batasan-batasan tersebut:
- Debitur nonproduksi KUR tahun 2019 ke bawah: Maksimum akumulasi plafon Rp 100 juta.
- Debitur nonproduksi KUR tahun 2020 ke atas: Maksimum akumulasi plafon Rp 200 juta.
- Debitur sektor produksi KUR tahun 2020 ke atas: Maksimum akumulasi plafon Rp 200 juta.
Batasan ini berlaku berdasarkan sektor usaha pada pinjaman sebelumnya.
2. Pembaruan Status KUR yang Telah Dilunasi
Dalam sistem baru, pembaruan status KUR yang telah dilunasi berlaku minimal selama 2 bulan.
Hal ini berarti jika nasabah ingin melakukan pengajuan baru dalam waktu yang singkat, mereka kemungkinan akan disarankan untuk beralih ke pinjaman jenis kuprak atau kupedes.
3. Dampak Tingkat Kredit Macet pada Pengajuan KUR BRI 2024
Pengajuan untuk KUR super mikro BRI tahun 2024 akan ditangguhkan jika tingkat non-performing loan (NPL) nasional melebihi 5%.
Jika tingkat kredit macet suatu unit kerja mencapai lebih dari 5% dalam rentang waktu 1 hingga maksimal 3 bulan, maka pengajuan kredit baru biasanya akan ditunda.4. Aturan Pencairan Dana dan Blokir Saldo
Selain masalah pembaruan status KUR yang belum diselesaikan, banyak nasabah yang mengalami kesulitan dalam mengakses saldo dana pencairan.
Menurut kantor pusat BRI, saldo dana pencairan baik kupedes maupun KUR dapat diakses melalui jaringan e-channel BRI seperti brilling ATM atau melalui transfer menggunakan BRIMO.
Editor : FiyumeSumber : ENR Project