KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman melalui Sekretaris Daerah, Rudy Repenaldi Rilis, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2023.
Ucapan ini disampaikan pada agenda Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPj Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Padang Pariaman, pada Senin, 13 Mei 2024.
Rudy menyatakan bahwa setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD akan menjadi catatan penting dan pedoman untuk perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 dan anggaran kegiatan tahun berikutnya.
"Tentu masukan-masukan, sumbang saran yang disampaikan akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan (2024) dan anggaran kegiatan tahun berikutnya," kata Rudy.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 19 ayat 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 ini akan menjadi bahan bagi Kepala Daerah untuk penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Arwinsyah, dan Wakil Ketua, Aprinaldi, sempat diwarnai berbagai catatan, kritikan, dan saran dari masing-masing fraksi.Namun, pada akhirnya, kedelapan fraksi yang ada di DPRD dapat memahami dan menerima LKPj Bupati Padang Pariaman tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah.
"Setelah dicermati penyampaian masing-masing fraksi yang ada di DPRD Padang Pariaman, maka terhadap penyajian LKPj Bupati Padang Pariaman tahun 2023, kedelapan fraksi dapat memahami dan menerima untuk dijadikan Perda," ujar Arwinsyah.
Editor : Herawati Elnur