Suhatri Bur Gandeng Universitas Brawijaya untuk Tingkatkan Nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman

×

Suhatri Bur Gandeng Universitas Brawijaya untuk Tingkatkan Nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman

Bagikan berita
Suhatri Bur Gandeng Universitas Brawijaya untuk Tingkatkan Nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman
Suhatri Bur Gandeng Universitas Brawijaya untuk Tingkatkan Nilai SAKIP Kabupaten Padang Pariaman

KONGKRIT.COM - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menunjukkan komitmennya dalam menyempurnakan pohon kinerja dan peningkatan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di wilayahnya.

Suhatri Bur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur pada Senin, 13 Mei 2024.

Kerjasama ini mencakup sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fokus utama perjanjian ini adalah penyusunan pohon kinerja dan perbaikan SAKIP melalui lembaga SMART ID, sebagai tindak lanjut dari MoU yang baru saja ditandatangani.

"Universitas Brawijaya, melalui lembaga SMART ID, akan membimbing dan mendampingi kita dalam menyempurnakan pohon kinerja. Ini melibatkan pertimbangan Critical Success Factors yang menjadi aspek kunci dalam mewujudkan kinerja. Dengan demikian, hubungan antara kinerja, strategi, kebijakan, dan aktivitas lintas bidang dapat terbangun dengan baik," ujarnya.

Saat ini, nilai implementasi SAKIP Padang Pariaman berada di angka B.

Suhatri Bur berharap, dengan pendampingan dari Universitas Brawijaya, nilai ini dapat ditingkatkan menjadi A.

"Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani MoU dengan Universitas Brawijaya. Kami berharap pendampingan ini dapat meningkatkan implementasi SAKIP kami hingga mencapai nilai A," tambahnya.

Kepala Bapelitbangda, Azwarman, yang turut mendampingi Suhatri Bur, menjelaskan bahwa MoU ini juga bertujuan untuk menyusun Pohon Kinerja/Cascading Pemerintah Padang Pariaman tahun 2024-2029.

Penyusunan ini akan sinkron dengan RPJMD Padang Pariaman tahun 2024-2029.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini