Rakor Lintas Sektoral, Bupati Padang Pariaman Paparkan RCTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung

×

Rakor Lintas Sektoral, Bupati Padang Pariaman Paparkan RCTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung

Bagikan berita
Rakor Lintas Sektoral, Bupati Padang Pariaman Paparkan RCTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung
Rakor Lintas Sektoral, Bupati Padang Pariaman Paparkan RCTR Kawasan Perkotaan Lubuk Alung

KONGKRIT.COM - Dalam rangka lanjutan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lubuk Alung, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa 14 Mei 2024.

Pada kesempatan itu, Suhatri Bur mempresentasikan RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung beserta isu-isu strategis yang berada di wilayah perencanaan.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, dan peserta rapat koordinasi dari berbagai daerah.

Suhatri Bur menjelaskan bahwasanya RDTR tersebut bertujuan untuk menjadikan kawasan perkotaan Lubuk Alung sebagai pusat perekonomian produktif yang berbasis perdagangan dan jasa dengan tetap memperhatikan mitigasi bencana.

"Dengan adanya RDTR ini, kita berharap dapat mewujudkan kawasan Lubuk Alung sebagai kawasan perkotaan yang tertata, berkelanjutan, serat berdaya saing. selain itu juga dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan," jelasnya.

Suhatri Bur juga menambahkan bahwa Lubuk Alung memiliki beberapa keunggulan, seperti keberadaan Main Stadion Sumbar, jalan tol, serta kawasan lindung dan budidaya.

Dengan adanya RDTR ini, ia berharap dapat menarik minat investor yang selama ini mungkin ragu terkait kondisi Lubuk Alung.

Lebih lanjut, Suhatri Bur menyampaikan beberapa harapan kepada Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah percepatan proses persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah mengusulkan serta menyampaikan permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait RDTR kawasan Lubuk Alung pada tanggal 24 April 2024 lalu.

Maka, untuk menindaklanjutinya, Suhatri Bur hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan memaparkan dokumen lintas sektor terkait rancangan kawasan perkotaan Lubuk Alung.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini