KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memfasilitasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 serta penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik.
Acara ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Pariaman pada Senin, 13 Mei 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, yang mewakili Pemerintah Daerah dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kota Pariaman, serta Kapolres Pariaman dan perwakilan dari Kodim 0308 Pariaman.
Roberia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, dan penyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat menyelenggarakan semua tahapan dengan hasil terbaik untuk semua," ujar Roberia.
Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memantapkan tekad mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang.Penandatanganan NPHD ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas, demi terciptanya proses pemilihan yang aman, damai, dan demokratis.
Dalam kesempatan yang sama, bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2024 juga diserahkan secara simbolis oleh Roberia kepada perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik.
Editor : Herawati Elnur