KPID Sumbar Dorong Pemko Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

×

KPID Sumbar Dorong Pemko Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Bagikan berita
KPID Sumbar Dorong Pemko Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal
KPID Sumbar Dorong Pemko Payakumbuh Bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal

KONGKRIT.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).

"Hari ini kami menerima audiensi dari KPID Sumbar dan membahas sejumlah program-program positif untuk kemajuan daerah salah satunya tentang LPPL," kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat menerima audiensi dari KPID Provinsi Sumatera Barat, Rabu (07/02/2024).

Ia mengatakan bahwa hasil dari diskusi dengan KPID Sumbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Pj Wali kota Payakumbuh.

"InsyaAllah jika hal-hal positif untuk kemajuan daerah tentu akan kita dukung sepenuhnya dan untuk LPPL ini tentu harus kita lahirkan dulu peraturannya. Ini akan kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Rida saat ini sangat dibutuhkan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat terkait konten penyiaran yang layak untuk ditonton oleh anak serta generasi muda.

"Hal ini agar anak kita, generasi muda kita tidak mendapatkan dampak negatif dari konten-konten penyiaran yang seharusnya belum layak untuk ditontonnya," kata dia.

Sementara Ketua KPID Provinsi Sumatera Barat Robert Cenedy mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah membutuhkan LPPL untuk bisa menjadi penyeimbang informasi di tengah masyarakat.

"Kita tidak dapat memungkiri bahwa saat ini banyak kesalahan informasi yang sampai ke masyarakat kita. Untuk itu pemerintah daerah membutuhkan LPPL ini," ujarnya didampingi Korbid PKSP Dasrul.

Ia mengatakan, untuk saat ini sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat sudah memiliki LPPL dan pihaknya mendorong Pemko Payakumbuh untuk juga memiliki LPPL.

"Seluruh informasi terkait pemerintahan dapat disampaikan di LPPL yang dimiliki pemerintah daerah. Sehingga segala informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat," kata dia.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini