Resmikan Bendungan Ameroro dan Penataan KSPN Wakatobi, Ini Harapan Presiden Jokowi

×

Resmikan Bendungan Ameroro dan Penataan KSPN Wakatobi, Ini Harapan Presiden Jokowi

Bagikan berita
Presiden Jokowi bersama para Menteri-nya saat meresmikan Bendungan Ameroro
Presiden Jokowi bersama para Menteri-nya saat meresmikan Bendungan Ameroro

KONGKRIT.COM - Presiden Jokowi Didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkes Budi Sadikin, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, melaksanakan peresmian Bendungan Ameroro serta penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakatobi di Sulawesi Tenggara pada Selasa (14/5).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan harapannya akan manfaat besar yang akan dihasilkan dari investasi ini.

"Kita harap manfaatnya jauh lebih besar dari uang yang dipakai untuk membangun bendungan. Yang kedua, untuk KSPN di Wakatobi yang telah dilakukan penataan. Semua telah disentuh dan diperbaiki. Kita harapkan wisata di waktu dekat semakin baik dan semakin meningkat," katanya dengan penuh keyakinan.

Bendungan Ameroro tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal layanan irigasi dengan luas 3.363 hektar dan meningkatkan intensitas pertanaman hingga 300%, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber daya energi melalui pembangkit listrik berkapasitas 1,3 MW.

Sementara itu, penataan KSPN Wakatobi Tahap I yang mencakup Alun-alun Merdeka, Sombu Dive, Puncak Toliamba, dan Danau Kapota, menjanjikan pengalaman pariwisata yang lebih memikat bagi pengunjung.

Kementerian PUPR juga bergerak cepat dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Keraton Liyaberkapasitas 15 liter/detik dan optimalisasi SPAM IKK Toma Timur, Pulau Toma dengan kapasitas yang sama, memastikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terpenuhi.

Inilah bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi kemajuan wilayah.

Editor : Fiyume
Sumber : Kementerian PUPR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini