KONGKRIT.COM - Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kembali harus menemui jalan yang terjal.
Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, meskipun 143 negara mendukung keputusan ini, ada 9 negara yang menolak, serta 25 negara dinyatakan abstain.
Hingga saat ini Palestina masih belum mendapatkan keadilan dan persetujuan untuk menjadi anggota penuh PBB.
Negara-negara yang menolak keanggotaan Palestina termasuk Amerika Serikat, Israel, Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan, yang mengejutkan, Timor Leste, negara tetangga Indonesia.
Sementara itu, 25 negara, termasuk Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu, memilih untuk abstain.
Meskipun mayoritas negara mendukung, persetujuan Dewan Keamanan PBB, yang memiliki hak veto, masih diperlukan untuk menjadi anggota penuh PBB.Amerika Serikat, yang secara konsisten mendukung Israel, kemungkinan besar akan menggunakan hak vetonya untuk memblokir keanggotaan Palestina.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menentang keras resolusi Majelis Umum PBB, menyebutnya sebagai tindakan "amoral" yang mendukung kelompok Hamas Palestina. Ia bahkan merobek salinan Piagam PBB di depan podium.
Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat non-anggota PBB. Upaya untuk menjadi anggota penuh telah lama tertunda, terutama karena veto AS.
Resolusi Majelis Umum PBB ini, meskipun tidak memberikan keanggotaan penuh, memperkuat hak Palestina dalam organisasi dan mendorong Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali aplikasinya.
Editor : Fiyume