Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan ASN se-Kota Padang

×

Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan ASN se-Kota Padang

Bagikan berita
Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan ASN se-Kota Padang
Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berpamitan dengan ASN se-Kota Padang

Ekos Albar, Wakil Wali Kota Padang, juga menekankan pentingnya kerjasama dalam meraih prestasi di berbagai bidang.

"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan mengabdi di sini selama satu tahun terakhir. Banyak ilmu yang telah kami dapatkan dari kerjasama dengan orang-orang hebat di sekitar kami. Meskipun masa jabatan kami berakhir, kami tetap akan terus berkontribusi," katanya.

Di tempat lain, di Istana Gubernuran, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang hingga dilantiknya Penjabat (Pj) Wali Kota Padang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Pelaksana Harian (PLH) dengan Nomor:120/267/Pem-Otda/2024, yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini