Lansia 90 Tahun Dikeroyok di Simalidu, Salah Satu Pelaku Diduga Seorang Pengajar di SMP Negeri Tebo

×

Lansia 90 Tahun Dikeroyok di Simalidu, Salah Satu Pelaku Diduga Seorang Pengajar di SMP Negeri Tebo

Bagikan berita
Lansia 90 Tahun Dikeroyok di Simalidu, Salah Satu Pelaku Diduga Seorang Pengajar di SMP Negeri Tebo
Lansia 90 Tahun Dikeroyok di Simalidu, Salah Satu Pelaku Diduga Seorang Pengajar di SMP Negeri Tebo

KONGKRIT.COM - Seorang pria lansia berusia 90 tahun di Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang, salah satunya diduga seorang pengajar SMP Negeri di Kabupaten Tebo.

Menurut keterangan korban, Taat (90 tahun), kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumahnya di Jorong Simalidu.

Insiden yang tidak terpuji dan patut ditiru tersebut bermula ketika korban menegur kesalahan keponakannya dalam sebuah rapat antara mamak dan keponakan di rumah korban.

Pelaku merupakan tamu yang tidak diundang, seketika naik pitam dan melakukan pemukulan bersama dengan orang lain.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yang sudah berusia lanjut mengalami luka parah di mata bagian kirinya.

Keluarga korban menyatakan bahwa setelah kejadian, Taat langsung dibawa ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapatkan perawatan medis atas cidera yang dideritanya karena pukulan tersebut.

Keluarga juga telah melaporkan tindakan pelaku kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan, karena mereka tidak terima atas tindakan pelaku yang dengan sengaja melakukan pemukulan terhadap orang tua mereka.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan SIK, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Rasfaizal SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

"Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Polres Dharmasraya, sektor Koto Baru telah menerima laporan dari keluarga korban dengan nomor STLP/16/V/2024/SPKT. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman Ras (keponakan korban) di Jorong Simalidu, Nagari Simalidu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya," ujar Kapolsek Koto Baru.

"Prosedur hukum telah kami lakukan, pemanggilan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Saat ini, kami sedang menunggu hasil visum korban dari pihak RSUD Sungai Dareh," tambahnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini