KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Triwulan II tahun 2024.
antuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh wali kota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di balairung rumah dinas wali kota pada Jumat, 10 Mei 2024.
Martias Wanto, Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota Bukittinggi, menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial merupakan masyarakat kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui usulan dari daerah.
Bantuan ini merupakan bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai satu kali setiap tiga bulan, dengan total mencapai Rp 492 juta lebih untuk 602 KPM.
"Jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM berbeda-beda sesuai dengan komponen yang ada di dalamnya, seperti biaya pendidikan, kebutuhan dasar, disabilitas, dan lansia. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan hari ini merupakan bantuan sosial PKH Tahap 3 untuk Triwulan II tahun 2024, yang mencakup periode bulan April hingga Juni.Nilai bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen PKH yang ada dalam keluarga tersebut. Nilai bantuan yang diterima oleh KPM pada tahap 3 ini berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000.
Penerima bantuan PKH tahap 3 triwulan II tahun 2024 ini terdiri dari 282 penerima dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), 165 penerima dari Kecamatan Guguak Panjang, dan 155 penerima dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
"Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat di Kota Bukittinggi," pungkas Syanji.
Editor : Herawati Elnur