Pemerintah Kota Padang Tingkatkan 7.324 Pengadaan Melalui e-Purchasing selama Tahun 2024

×

Pemerintah Kota Padang Tingkatkan 7.324 Pengadaan Melalui e-Purchasing selama Tahun 2024

Bagikan berita
Pemerintah Kota Padang Tingkatkan 7.324 Pengadaan Melalui e-Purchasing selama Tahun 2024
Pemerintah Kota Padang Tingkatkan 7.324 Pengadaan Melalui e-Purchasing selama Tahun 2024

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kota Padang berencana melakukan sebanyak 7.324 pengadaan sepanjang tahun 2024, menurut data yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Padang.

"Untuk e-purchasing sebanyak 5.915 paket atau 77,59 persen. Kemudian untuk pengadaan langsung sebanyak 1.409 paket atau 18,48 persen," kata Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Aryadi, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi tentang Pengadaan Langsung dan e-Purchasing di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Senin 6 Mei 2024.

Meski jumlah pengadaan di lingkungan Pemko Padang cukup besar, Didi menyebut bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi untuk memastikan pengadaan yang dilakukan sesuai aturan dan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Salah satu permasalahan yang disoroti adalah kurangnya pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap alur proses pengadaan langsung dan e-purchasing.

Selain itu, masih ada PPK yang belum menggunakan e-purchasing terutama untuk barang/jasa yang sudah ada di katalog lokal Kota Padang, serta kurangnya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa.

"Selanjutnya belum ada standar atau keseragaman proses yang dipedomani oleh PPK dan Pejabat Pengadaan seperti dokumen yang harus disiapkan dan berita acara yang harus disusun Pejabat Pengadaan," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukanlah sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang pengadaan langsung dan e-purchasing dengan menghadirkan satu orang Pejabat Pembuat Komitmen dan satu orang Pejabat Pengadaan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemko Padang.

"Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa juga sudah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang dan Surat Sekda Kota Padang untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa," jelasnya.

"Dengan dilakukannya sosialisasi ini, semoga jumlah transaksi pengadaan melalui e-purchasing, terutama di katalog Kota Padang, dapat meningkat," pungkasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini