KONGKRIT.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Solok menghadirkan seluruh guru-guru MDA di Kota Solok untuk mengikuti acara verifikasi data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui BAZNAS Kota Solok.
Acara ini berlangsung di Masjid Agung Al Muhsinin pada Kamis, 2 Mei 2024.
Dihadiri oleh Wakil Walikota Solok, Ketua BAZNAS Kota Solok, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, serta para guru-guru MDA di Kota Solok.
Ketua Forum FKDT Kota Solok, Rahman Tubil menungkapkan rasa syukurnya bahwasanya guru MDA di Kota Solok telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, guru-guru MDA kita di Kota Solok secara umum sudah terdaftar. Kita ingin data BPJS Ketenagakerjaan guru-guru MDA kita di Kota Solok terverifikasi dan tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok. Kami mengharapkan agar guru-guru MDA mengisi data ke dalam formulir yang sudah disediakan," ujarnya.
Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra turut memberikan tanggapannya.
"Mengapa di Kota Solok selalu disampaikan tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? Pertama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Usaha Milik Negara. Kedua, BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan setiap pekerjaan," ujarnya."Alhamdulillah, di Kota Solok sudah melaksanakan kedua hal tersebut. Seluruh warga Kota Solok yang terkoneksi dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Solok secara tidak langsung sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan juga sudah dimulai bagi masyarakat Kota Solok yang rentan dan berisiko dalam pekerjaannya seperti RT/RW, guru-guru MDA/TPA, buruh, dan tukang ojek. Dalam pembiayaan BPJS Ketenagkerjaan, Pemerintah Kota Solok bekerja sama dengan BAZNAS Kota Solok," tambah Wawako.
Ketua BAZNAS Kota Solok, Zaini, menyatakan, "Kami di BAZNAS Kota Solok telah membantu dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepada 837 orang, termasuk Penyuluh Agama (termasuk guru MDA), buruh, dan tukang ojek. Kami juga telah membantu membayarkan sebanyak 357 guru MDA. Adapun sesuai informasi yang diterima, masih ada beberapa guru MDA yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini dapat disampaikan kepada ketua forum FKDT," ungkapnya.
BPJS merespons berbagai pertanyaan dalam verifikasi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dari guru-guru MDA seperti pemegang dua kartu, perpindahan alamat, klaim pembiayaan pengobatan tradisional, dan ASN yang juga menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Herawati Elnur