“Kami, di Pemerintah Kota Pariaman, antara lembaga legislatif dan eksekutif, selalu bekerja berdampingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keputusan dan kebijakan yang diambil juga selalu melalui kroscek bersama untuk hasil yang lebih baik," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyatakan bahwa Opini WTP yang diberikan kepada Kota Pariaman mencerminkan akuntabilitas dan kinerja yang baik dalam penyajian LKPD.
"Kami mengharapkan Kota Pariaman terus mempertahankan kualitas pelayanan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan Opini WTP yang didapat, semoga Kota Pariaman dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik lagi," tutupnya. Editor : Herawati Elnur