Labkesda Kota Solok Gelar Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium

×

Labkesda Kota Solok Gelar Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium

Bagikan berita
Labkesda Kota Solok Gelar Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium
Labkesda Kota Solok Gelar Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium

KONGKRIT.COM - Besarnya peranan laboratorium kesehatan dalam menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan, menuntut laboratorium kesehatan dapat melakukan pengujian sesuai dengan metode standar tertentu dengan manajemen mutu dan cara berlaboratorium yang baik.

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah di bawah Dinas Kesehatan Kota Solok telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kemenkes.

Melalui Dinas Kesehatan Kota Solok, dilakukan pembinaan teknis standar re-akreditasi laboratorium se-Kota Solok di aula dr. H. Umar Ismail Rivai, M.Kes Dinas Kesehatan Kota Solok.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin hingga Selasa, tanggal 29 April hingga 30 April 2024.

Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok membuka kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Bidang PSDK Emil Reza Razali, S.Si, Apt, M.Farm, serta Sub Koordinator Yankes Indrayani, A.Md, Keb, SKM, dan staf.

“Akreditasi laboratorium adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan,” kata Elvi.

Menurutnya, akreditasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan kembali kepada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok agar dapat mempertahankan tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, akreditasi ini juga memberikan jaminan kepada petugas laboratorium di UPTD Laboratorium di Kota Solok bahwa semua fasilitas, tenaga, dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar, sehingga selalu mendukung pelayanan laboratorium yang baik.

Sebanyak 43 orang peserta mengikuti pembinaan melalui daring bersama narasumber dr. Srilaning Driyah, Sp. PK, M.Si, Med, dan Danu Suwandana Saputra, SKM dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Salah satu narasumber mengatakan bahwa standar akreditasi laboratorium kesehatan mempunyai beberapa standar yang sudah diperbaharui sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2022.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini