Dengan komposisi sampah organik yang lebih banyak dari sampah anorganik, yaitu sebesar 55,72%, Kota Solok telah menerapkan composting skala rumah tangga untuk sampah organik melalui bantuan pengadaan komposter mini kepada 5 Dasawisma sebagai pilot project.
Selain itu, Kota Solok juga menerapkan prinsip pengelolaan sampah melalui pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) (3R), dengan menyediakan 12 unit Bank Sampah dan 6 unit Rumah Kompos.
"Pengelolaan sampah di Kota Solok harus dimulai dengan penyadaran masyarakat sejak dini, sehingga terwujud kesadaran dan kepedulian lingkungan (ekoliterasi) dari seluruh warga yang bekerja sama dalam melindungi lingkungan dan menjaga kelestarian bumi," ucapnya.
Tidak lupa, Zul Elfian juga menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen kepedulian terhadap lingkungan yang hijau dan asri, Kota Solok telah memulai program penanaman pohon bagi calon pengantin dan sedekah pohon bagi pejabat serta ASN yang pulang dari dinas luar daerah.Program ini dilaksanakan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Solok dengan Kantor Kementerian Agama Kota Solok tentang Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin di Kota Solok.
Editor : Herawati Elnur