Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor dan Workshop PPID untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi

×

Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor dan Workshop PPID untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi

Bagikan berita
Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor dan Workshop PPID untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi
Diskominfotik Sumbar Gelar Rakor dan Workshop PPID untuk Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi

KONGKRIT.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Ballroom Hotel Mangkuto Syariah Kota Payakumbuh, pada tanggal 29-30 April 2024.

Acara ini dibuka pada hari pertama, Senin 29 April 2024, oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika.

Andri mengapresiasi kinerja pejabat PPID lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota yang telah bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meraih penghargaan "Sumbar Informatif" pada tahun 2023 lalu.

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja semua stakeholder terkait yang sangat peduli dengan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sumatera Barat," ujar Andri.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik, Indra Sukma, menjelaskan bahwa tujuan dari Rakor dan Workshop PPID ini adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, mempertahankan kualifikasi provinsi informatif pada pemeringkatan badan publik tingkat nasional, serta meminimalisir sengketa informasi yang berpotensi terjadi.

"Melalui kegiatan ini, kita berharap tercipta sinkronisasi dan sinergi dalam urusan komunikasi dan informatika di pusat maupun daerah, peningkatan pemahaman PPID maupun PPID Pelaksana tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peningkatan kompetensi dan pemahaman PPID maupun PPID Pelaksana dalam menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik serta Daftar Informasi Dikecualikan," papar Indra.

Rospita Vici Paulyn, Komisioner Komisi Informasi Pusat, sebagai narasumber pertama, menekankan pentingnya penguatan tata kelola transparansi informasi sebagai bentuk nyata dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang terbuka dan informatif.

"Transparansi informasi dari semua badan publik sangat penting dalam mewujudkan Sumbar Informatif, karena dengan adanya transparansi informasi, semua informasi dapat diakses oleh semua masyarakat tanpa ada yang ditutup-tutupi, kecuali informasi yang dikecualikan," ungkap Rospita.

Workshop dilanjutkan pada sesi siang dengan narasumber Musfi Yendra, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, yang membahas mengenai informatif, antara hak publik vs kewajiban badan publik.

Pada sesi malam, workshop dilanjutkan dengan narasumber dari Kepala Bidang IKP dan Wakil Ketua KI Sumbar, yang lebih banyak mengupas tentang sengketa informasi serta pemeringkatan badan publik.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini