Untuk mencari solusi bersama, Epyardi Asda mengungkapkan bahwa meskipun pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan, ia telah menemukan pola pikir untuk menyelesaikan masalah jalan nasional dan tambang.
“Dari hasil pertemuan tadi, meskipun belum ada keputusan, saya sudah mendapatkan gambaran solusi ini. Meskipun melibatkan banyak hal, saya yakin masalah ini bisa segera diselesaikan. Salah satu solusi yang saya ajukan adalah dengan membuat komitmen bersama para pelaku usaha tambang, termasuk dalam hal penataan lahan atau jarak badan jalan nasional,” ungkapnya.
Ia berencana untuk mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat agar segera memutuskan persoalan jalan nasional tersebut.
Sementara itu, Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar, Edral Pratama, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinannya terlebih dahulu.
“Mungkin itu saja, dan kami minta maaf karena pimpinan kami belum bisa hadir. Poin-poin dari pertemuan ini akan kami bawa dan disampaikan kepada pimpinan kami nanti," ucapnya.
Terkait masalah penataan tambang, Hendra, pengelola tambang, mengatakan bahwa selama ini mereka belum menerima teguran atau pembinaan secara resmi dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.“Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan). Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup,” ujarnya.
Menurutnya, kewenangannya sesuai dengan peraturan untuk mengawasi tambang Aie Dingin sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.
“Karena untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan sesuai dengan Keppres, tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan, pelaksanaannya dilakukan oleh inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin, kami diminta untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan pada tahun 2024 ini,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah mengirim surat kepada pihak ESDM Sumbar terkait tindak lanjut dari pengawasannya.
Editor : Herawati Elnur