Masyarakat Kecewa, Pemprov Sumbar Dianggap Tidak Serius Dalam Menyelesaikan Masalah Tambang Air Dingin

×

Masyarakat Kecewa, Pemprov Sumbar Dianggap Tidak Serius Dalam Menyelesaikan Masalah Tambang Air Dingin

Bagikan berita
Masyarakat Kecewa, Pemprov Sumbar Dianggap Tidak Serius Dalam Menyelesaikan Masalah Tambang Air Dingin
Masyarakat Kecewa, Pemprov Sumbar Dianggap Tidak Serius Dalam Menyelesaikan Masalah Tambang Air Dingin

KONGKRIT.COM - Masyarakat dan para pengusaha tambang galian C yang beroperasi di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, merasa kecewa karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dianggap tidak serius dalam menangani permasalahan usaha tambang yang baru-baru ini ditutup sementara.

Kekecewaan masyarakat dan para pengusaha tambang galian C tersebut muncul setelah dilakukan pertemuan antara Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama tokoh masyarakat Nagari Air Dingin, pemilik tambang, BPJN Sumbar, Inspektur Tambang, dan perwakilan dari Pemprov Sumbar di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Solok pada Senin, 29 April 2024 di Arosuka.

Meskipun pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait penataan tambang dan penyelesaian jalan nasional di Nagari Air Dingin, namun belum menghasilkan keputusan konkret.

Hal ini disebabkan karena Pemprov Sumbar hanya mengirimkan pejabat eselon IV yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan dalam rapat tersebut.

Ari, yang mewakili masyarakat dan pengusaha tambang di Nagari Air Dingin, menyampaikan kekecewaannya, "Kami sangat kecewa dengan sikap Pemprov yang tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kami ingin masalah ini segera diselesaikan karena kami ingin kembali membuka usaha kami untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seharusnya Pemprov mengirim pejabat yang berkompeten dalam menangani persoalan ini," ucapnya.

Bupati Solok, Epyardi Asda, yang dikenal tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan, juga menunjukkan kekecewaannya terhadap sikap Pemprov Sumbar yang dinilai tidak serius dalam menangani tanggung jawab mereka terhadap masalah tambang.

“Saya ingin masalah ini cepat diselesaikan. Saya siap memutuskan ini. Tapi kewenangan tambang ini ada pada provinsi. Makanya saya undang kita duduk bersama di sini untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Epyardi.

“Saya kecewa dengan Pemprov Sumbar yang tidak mengirim perwakilan yang memiliki kewenangan untuk memutuskan. Seharusnya yang diutus oleh provinsi adalah orang yang bisa mengambil keputusan. Kami di sini, dari Kabid hingga kepala dinas sampai Sekda, semuanya hadir dan saya siap menandatangani keputusan ini. Para pelaku tambang, warga yang berbisnis tambang, BPJN, dan inspektur tambang semua hadir, namun pihak Pemprov mengirim orang yang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan," tambahnya.

Di samping menyebabkan para pekerja tambang rakyat di Kabupaten Solok kehilangan pekerjaan karena aktivitas tambang mereka dihentikan, masalah ini juga berkaitan dengan proses penganggaran untuk jalan nasional di pusat.

“Saya tahu soal penganggaran di pusat itu, saya pernah di DPR RI. Jadi kalau kita terus menerus rapat tanpa keputusan, sementara proses penganggaran di pusat terus berjalan, maka bisa jadi masalah jalan ini akan terganggu dalam proses penganggarannya," tambahnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini