KONGKRIT.COM - Sebanyak 142 Petugas Ketertiban (Gastib) Pemilu TPS di Kecamatan Pariaman Utara mendapat penyuluhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penyuluhan diadakan di depan kantor Kecamatan Pariaman Utara pada Senin, 5 Februari 2024.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan pentingnya netralitas Gastib dan peran vital mereka dalam menjaga kondusifitas selama pencoblosan.
“Gastib harus netral, meski memiliki kerabat atau teman yang ikut dalam Pileg. Mereka harus menjalankan tugas tanpa keberpihakan,” ujarnya.
Yota Balad menekankan perlunya pemahaman Gastib terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya saat hari pencoblosan. Gastib dianggap sebagai perpanjangan tangan Polisi dan TNI dalam menjaga keamanan di TPS.
Ketua PPK Kecamatan Pariaman Utara, Rusdi, menjelaskan bahwa setiap TPS memiliki dua Gastib selain petugas KPPS.
Tugas Gastib melibatkan pengaturan surat suara, menjaga ketertiban selama penghitungan suara, dan menjaga area TPS agar steril.Mereka juga bertanggung jawab mencegah pemilih membawa alat perekam, membawa sajam, dan merokok di area TPS saat mencoblos.
Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha, menyebutkan kecamatan tersebut memiliki 71 TPS dengan total 142 Gastib.
Hadir dalam penyuluhan ini juga Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri, dan perwakilan Kodim 0308 Pariaman.
Editor : Herawati Elnur