Pansus DPRD Dharmasraya Gelar Verifikasi Data PBB yang Telah Kedaluwarsa

×

Pansus DPRD Dharmasraya Gelar Verifikasi Data PBB yang Telah Kedaluwarsa

Bagikan berita
Pansus DPRD Dharmasraya Gelar Verifikasi Data PBB yang Telah Kedaluwarsa
Pansus DPRD Dharmasraya Gelar Verifikasi Data PBB yang Telah Kedaluwarsa

KONGKRIT.COM - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut rencana penghapusan piutang PBB-P2 yang sudah tidak berlaku.

Verifikasi dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Dharmasraya oleh tiga pansus DPRD yang beroperasi di lokasi yang berbeda pada Jumat, 2 Februari 2024.

Pansus I menyelenggarakan kegiatan di GPU Kecamatan Sitiung dengan dihadiri oleh Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto, dan Camat Sitiung, serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Pansus II melakukan verifikasi di Kantor Camat Padang Laweh dengan dihadiri oleh Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang, dan wali nagari di masing-masing kecamatan.

Sedangkan Pansus III menyelenggarakan kegiatan serupa di Kantor Wali Sungai Rumbai dengan dihadiri oleh Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, dan wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Dalam pelaksanaan verifikasi data piutang PBB-P2 yang telah kedaluwarsa, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Inspektorat Kabupaten turut serta hadir di setiap kecamatan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini