KONGKRIT.COM - Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar.
Pertemuan tersebut berlangsung du Ruang Rapat Wali Kota Solok pada hari Rabu, 24 Januari 2024 lalu.
Wawako Ramadhani didamping oleh Sekda Kota Solok, Syaiful dan Kepala Inspektorat, Kenflika.
Rencananya, Pemeriksaan dari Interim BPK Sumbar tersebut akan memeriksan terkait belanja barang dan jasa, keuangan dan kas daerah, hibah, bantuan sosial, serta capaian pekerjaan daerah, yang akan dilaksanakan selama 20 hari, yang telah dimulai pada 23 Januari 2024 lalu.Wawako menjelaskan, pemeriksaan dari Interim BPK adalah pemeriksaan pertama menuju proses pemeriksaan laoran keuangan pemda kepada BPK Sumbar.
Pemeriksaan dapat dilakukan saat tahun berjalan maupun sebelum laporan keungan diserahkan, dan akan dilaksanakan selama kurang lebih 24 hari.
Objek pemeriksaan dari BPK meliputi Pemerintah Pusat, Daerah, Lembaga Negara, Bank Indonesia, BUMN/BUMD, Badan Layanan Umum, serta Badan lain yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.
Editor : Herawati Elnur