Mengupas Analisis Kinerja Makro, Kabupaten Agam Adakan Forum Konsultasi Publik (FKP Ranwal RKPD 2025)

×

Mengupas Analisis Kinerja Makro, Kabupaten Agam Adakan Forum Konsultasi Publik (FKP Ranwal RKPD 2025)

Bagikan berita
Mengupas Analisis Kinerja Makro, Kabupaten Agam Adakan Forum Konsultasi Publik (FKP Ranwal RKPD 2025)
Mengupas Analisis Kinerja Makro, Kabupaten Agam Adakan Forum Konsultasi Publik (FKP Ranwal RKPD 2025)

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten Agam mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (FKP Ranwal RKPD) tahun 2025.

Acara dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Agam pada tanggal 30 Januari 2024, yang di buka secara resmi oleh Bupati Agam, diwakili Sekda Agam, Drs. Edi Busti M.Si

Forum tersebut dihadiri oleh Forkopimda Agam, Asisten Setda Agam, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Kepala Bappeda Agam, Rahmad Laksmono, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengumpulkan masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan dalam penyempurnaan Ranwal RKPD tahun 2025.

Kepala BPS Kabupaten Agam, Yerison Bukhari, menjadi narasumber dalam kegiatan ini dan memberikan penjelasan mengenai analisis kinerja makro Kabupaten Agam.

"Diharapkan melalui forum ini, tujuan kegiatan dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Sekda Agam, Drs Edi Busti MSi, menyatakan bahwa penyusunan RKPD merupakan momen penting dalam mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan.

Hal ini bertujuan untuk menjawab isu-isu strategis dan meraih aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal terkait prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025.

"Rancangan RKPD ini menjadi awal dari keseluruhan proses penyusunan RKPD, memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing," ungkapnya.

Diharapkan hasil konsultasi publik tersebut menjadi sarana pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, menjalin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyusunan tahap RKPD.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini