Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Apakah Jaminan Dilelang? Begini Penjelasannya

×

Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Apakah Jaminan Dilelang? Begini Penjelasannya

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman KUR
Ilustrasi Pinjaman KUR

Pinjaman ketiga adalah pinjaman KUR Kecil dengan nominal pinjaman di atas Rp100 juta hingga maksimal pinjaman pinjaman hingga Rp500 juta.

Nah, untuk pinjaman yang satu ini, seorang nasabah sudah diikat dengan perjanjian akta notaris. Jadi, Bank berhak untuk melelang jaminan yang diberikan jika melakukan Galbay.

Jika hal ini terjadi dan kamu sudah berbulan-bulan tidak membayarkan cicilan dan posisinya tidak lagi memungkinkan untuk membayar cicilan tersebut ada sebuah cara.

Caranya adalah, kamu berkoordinasi dengan pihak Bank dan menyatakan bahwa tidak sanggup lagi membayar cicilan karena mengalami kebangkrutan.

Kamu bisa meminta kepada Bank agar bisa menjual jaminan itu sendiri dan melunasi semua hutang yang tersisa setelah menjual jaminan yang kamu berikan kepada Bank.

Itulah penjelasan tentang apakah Galbay saat pinjaman KUR jaminan akan dilelang oleh pihak Bank yang dapat dijelaskan. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC009)

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini