Dalam prosesnya, KPPS juga memiliki wewenang, seperti mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Namun, tugas dan wewenang tidak datang tanpa kewajiban.
KPPS memiliki tanggung jawab menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS, menjaga keutuhan kotak suara, dan menindaklanjuti laporan dari berbagai pihak terkait.
Setelah penghitungan suara selesai, hasilnya harus diserahkan kepada instansi terkait, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebagai abdi negara, KPPS menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi selama masa Pemilu.
"Alhamdulillah udah jadi abdi negara," ungkapan yang mungkin terdengar ringan, namun di baliknya terkandung tanggung jawab besar.Semoga artikel ini membantu menggali lebih dalam tentang peran KPPS dalam menjaga demokrasi, serta mengapresiasi mereka yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Terimakasih kepada semua KPPS yang dengan setulus hati melayani demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas.
Editor : FiyumeSumber : Dilansir dari Berbagai Sumber