Metriwandi, seorang tukang bangunan, dan ahli waris Fitri Linda menerima santunan total Rp 214 Juta.
Santunan tersebut meliputi JKK Meninggal Dunia Rp 48 Juta, Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta, Santunan Berkala sekaligus Rp 12 Juta, dan Beasiswa Pendidikan Anak (2 Orang) Rp 144 Juta.
Mereka telah mengikuti program JKK dan JKM sejak 29 Maret 2023 sebagai pekerja rentan di Kota Solok, dibiayai oleh Baznas Kota Solok, dan santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris pada 11 Januari 2024.
Selanjutnya, Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku, menerima santunan Rp 42 Juta.Ia mengikuti program JKK dan JKM sejak 1 September 2022 sebagai pekerja non-ASN dengan pembiayaan dari APBD Kota Solok, dan santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris pada 4 Desember 2023.
Selain itu, dilakukan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok untuk periode Januari 2023 hingga Desember 2023 sejumlah Rp 7.262.094.915.
Editor : Herawati Elnur