Langkah Strategis, Kota Solok Siapkan 236 PTPS Unggul untuk Pengawasan Pemilu

×

Langkah Strategis, Kota Solok Siapkan 236 PTPS Unggul untuk Pengawasan Pemilu

Bagikan berita
Langkah Strategis, Kota Solok Siapkan 236 PTPS Unggul untuk Pengawasan Pemilu.
Langkah Strategis, Kota Solok Siapkan 236 PTPS Unggul untuk Pengawasan Pemilu.

KONGKRIT.COM - Sebanyak 236 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah resmi dilantik di Kota Solok untuk memastikan kelancaran pemilu.

Proses seleksi dilakukan secara ketat dengan keterlibatan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menjadi fokus peningkatan pengawasan.

Pelantikan dilakukan serentak pada 22 Januari 2024 lalu, diharapkan dapat memperkuat tugas PTPS dalam mendukung pengawasan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Rafiqul menegaskan bahwa 236 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Solok telah melewati seleksi ketat yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.

Proses seleksi ini mencakup tahapan administrasi, wawancara, hingga mendapatkan masukan dari masyarakat, memastikan kualitas PTPS yang terpilih untuk menjaga integritas pemilu.

Proses seleksi PTPS di Kota Solok mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu terbaru, yaitu Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 yang mengubah Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilu 2024.

Keputusan tersebut telah diumumkan sebelumnya melalui Keputusan Nomor 504/KP.01/k1/12/2023.

Dengan pembaruan ini, PTPS terpilih diharapkan dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dalam pengawasan pemilu mendatang.

Proses seleksi PTPS di Kota Solok menjadi lebih solid dengan keterlibatan aktif Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kota Solok.

Tim supervisi dari kedua lembaga tersebut turut serta dalam pengawasan dan pemantauan, memastikan bahwa seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini