KONGKRIT.COM - Nasabah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, Mandiri maupun BNI dan perusahaan pembiayaan lainnya harus mengetahui tentang pembahasan yang satu ini.
Karena, dengan mengetahui hal ini seorang nasabah akan terhindar dari kredit macet pinjaman KUR baik di Bank BRI, Mandiri maupun di Bank BNI.
Jika seorang nasabah mengalami kebangkrutan atau tidak bisa membayar cicilan pinjaman KUR dalam suatu keadaan, bisa menggunakan sebuah dana darurat yang tersimpan di Bank.
Namanya adalah dana blokiran yang tersimpan di Bank dan bisa digunakan untuk membayarkan cicilan yang tidak bisa dibayarkan saat itu.
Dilansir dari chanel Youtube Evan Al Zaed, dana tersebut merupakan dana siaga yang memang bisa digunakan untuk keadaan darurat dan tidak bisa membayar cicilan.
Nah, untuk menggunakan dana blokiran tersebut, nasabah hanya perlu menghubungi pihak Bank dan menyatakan ingin menggunakan dana blokiran untuk cicilan.Biasanya, pihak Bank tidak akan menolak untuk menggunakan dana blokiran tersebut untuk membayarkan cicilan nasabah, jika alasan untuk penggunaannya masuk akal.
Dengan menggunakan dana blokiran tersebut, seorang nasabah tidak akan masuk dalam daftar kredit macet dan tidak akan dihubungi oleh pihak Bank untuk melakukan pembayaran.
Nah, jika dana blokiran tersebut sudah digunakan, akan lebih baik jika nasabah menggantinya kembali saat keadaan perekonomian sudah cukup membaik. (DANA Kaget)
Karena, jika kejadian yang sama terjadi kembali, nasabah tersebut sudah siap dengan dana blokiran yang bisa kembali digunakan untuk membayarkan cicilan pinjaman KUR.
Editor : RC 009