Kunjungan DLH Kota Solok ke PT BMS, Cegah Pencemaran Air dan Kerusakan Lingkungan

×

Kunjungan DLH Kota Solok ke PT BMS, Cegah Pencemaran Air dan Kerusakan Lingkungan

Bagikan berita
Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok lakukan monitoring verifikasi lapangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di PT Bukittinggi Mandiri Sejahtera (BMS) Depo Solok, Rabu, 17 Januari 2024.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok lakukan monitoring verifikasi lapangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di PT Bukittinggi Mandiri Sejahtera (BMS) Depo Solok, Rabu, 17 Januari 2024.

KONGKRIT.COM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok lakukan monitoring verifikasi lapangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berkaitan dengan izin lingkungan di PT Bukittinggi Mandiri Sejahtera (BMS) Depo Solok, Rabu, 17 Januari 2024.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Sekretaris DLH, Sisvamedi, SH, MH, Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan Tata Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, SE, Pengawas lingkungan hidup, Forget Siswanto, SH, bersama Wati Hatimah, SP, MM, Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hukum, Agus Susanto, SH, dan Kepala Laboratorium, Hendra Pilo, ST.

Fajar, sebagai anggota Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), menekankan pentingnya pengelolaan limbah cair melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Lingkungan No. 32 Tahun 2009 menjelaskan bahwa IPAL berfungsi sebagai struktur untuk mengelola limbah organik atau anorganik dari air, sehingga limbah tersebut dapat dibuang tanpa mencemari lingkungan.

“Gudang PT BMS memiliki dua jenis limbah, yaitu limbah dari sektor makanan (food) dan limbah berbahaya dari sektor non-makanan (non-food), khususnya bahan kimia." ungkapnya.

"Penting untuk mencegah agar limbah non-food tidak mencemari sumber air,” jelas Fajar.

Terhadap hasil verifikasi lapangan itu, Fajar mengaku bahwa DLH telah memberikan saran dan regulasi sesuai informasi dan aturan.

"Mari kita jaga dan kita rawat lingkungan ini." ajaknya.

"Sebagai pengusaha, janganlah kita mengabaikan hak-hak lingkungan agar kita dapat terus hidup dan berkembang. Ini merupakan komitmen perusahaan terhadap lingkungan." tambahnya.

"Jaga lingkungan, baik manusia maupun ekosistemnya, agar tetap hijau dan lestari." pungkas Fajar.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini