KONGKRIT.COM - Pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2024 sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Tentunya hal ini merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha tambahan.
Karena, dengan adanya pinjaman KUR ini, pemilik UMKM bisa menambah modal usaha untuk memajukan usaha yang sedang digandrungi.
Tetapi, Bank BRI memiliki beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman KUR ini yang tentunya semuanya berhubungan dengan data pribadi dan usaha yang sedang dijalankan.
Salah satu persyaratan yang sangat penting adalah usaha yang dijalankan sudah berlangsung selama minimal 6 bulan dan juga sudah memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).
Biasanya, banyak masyarakat yang tersandung dengan persyaratan tersebut yang dianggap juga terlalu ketat, sehingga banyak calon nasabah yang gagal mendapatkan pinjaman KUR ini.Nah, untuk persyaratan SKU sendiri, sebenarnya tidak akan terlalu sulit dalam kepengurusannya. Karena, surat ini hanya dikeluarkan oleh Kelurahan atau Nagari saja.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKU ini, bisa langsung ke Kantor Kelurahan dan meminta kepada petugas untuk membuatkan SKU tersebut.
Biasanya, syarat untuk membuat SKU hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan keterangan tentang usaha yang sedang dijalankan.
Selanjutnya, untuk syarat usaha harus sudah berjalan selama 6 bulan juga merupakan persyaratan yang dianggap cukup berat oleh sebagian masyarakat.
Editor : RC 009