KONGKRIT.COM - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya Capt. Heru Susanto, MM, melalui Kepala Bagian Patroli dan Penyidikan, Capt. Roni Fahmi, SE, MM, M,HP, M,Mar menangapi terkait beredarnya kabar bangkai kapal kargo X-Press Pearl yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran akan di bawa masuk ke perairan wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, kabar tersebut masih belum bisa dipastikan kejelasannya, karena sampai saat ini pihaknya juga belum menerima permohonan secara resmi kedatangan kapal dari pihak perusahaan yang terkait.
"Terkait kabar itu kita sudah monitor jauh - jauh hari, dimana kapal tersebut akan masuk ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, namun sampai saat ini kami masih belum menerima permohonan secara resmi dari pihak perusahaan yang terkait yang akan mengajukannya, dan secara aturan pemberitahuan tersebut seharusnya disampaikan terlebih dahulu 3 x 24 sebelumnya," ujar Roni, saat dikonfirmasi awak media kongkrit.com melalui telepon, Rabu (24/01/2014)
Diterima atau bagaimana nantinya, Roni menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih menganalisa kepada setiap perusahaan yang mengajukan masuknya Kapal ke wilayahnya yakni terkait kelengkapan dokumen kapal dan muatannya.
"Yang jelas jika seandainya nanti akan masuk kesini, kita akan evaluasi terlebih dulu, karena dokumen muatan kapal ini kan menyangkut bangkai kapal atau bisa disebut limbah kapal yang dipotong dan diangkut diatas kapal, sementara di atas kapal juga masih ada ribuan kontainer yang dulu pernah terbakar saat berada di atas kapal, yang mana menurut informasi dari berbagai media kebakaran itu diduga menimbulkan terjadinya limbah bahan berbahaya atau beracun (B3)," terangnya.
Untuk itu pihaknya juga akan memastikan terlebih dulu bahwa kapal yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan ijin resmi dari Pemerintah RI. Selain itu pihaknya akan memastikan dulu bagaimana legalitasnya yakni terkait lingkungan hidup untuk membawa limbah tersebut."Yang jelas, kami akan periksa terlebih dulu terkait apakah sudah memenuhi prosedurnya atau belum dan juga mengenai kelengkapan dokumen meliputi ijin pengangkutan dan apakah kapal pengangkutnya sudah memenuhi kriteria atau belum dan apakah sudah ada jaminan keselamatan mengenai muatan limbah kapal tersebut terhadap lingkungan," tambahnya.
Karena ini menyangkut dokumen dari luar negeri maka pihaknya juga membutuhkan yakni terkait persetujuan expor impor nya dari pihak Bea Cukai, dan jika semuanya sudah memenuhi persyaratannya maka otomatis pihaknya akan mengevaluasi untuk bisa masuk atau tidaknya kapal tersebut.
"Dan jika dokumennya tidak lengkap maka kami nantinya juga tidak akan mengizinkannya untuk bersandar disini. Sekali lagi kami tegaskan hingga saat ini kami belum mendapatkan permohonan kedatangan kapal tersebut. Kami juga koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Jatim terkait hal ini, karena kami juga tidak ingin terjadi masalah dikemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, mengutip pemberitaan sebelumnya dari Batamtoday.com, pada bulan Mei 2023 lalu, setelah diangkut menggunakan kapal Fan Zhou 10 beberapa waktu lalu bangkai kapal X-Press Pearl telah disandarkan di PT Nexus Engineering Indonesia.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono